Jumat, 17 April 2009

Sudah Halalkah Makanan Kita ?

Tersebutlah seorang lelaki yang telah melakukan perjalanan jauh. Rambutnya kusut masai penuh debu. Ia berjalan tertatih-tatih dengan membawa sebuntal pakaian dan bekal di pundaknya. Setelah sekian lama berjalan, ia berhenti. Matanya memandang ke langit. Ia teringat Tuhannya. Seketika itu pula tangannya menengadah. "Ya Rabb aku minta pertolonganmu. Ya Rabb aku minta rahmat dan kasihmu. Ya Rabb aku minta keselamatan dari-Mu” pintanya berulang-ulang. Ia tampak khusyu berdoa.

Diterimakah doanya? Seorang lelaki mulia berujar, "Sesungguhnya Allah menolak doa lelaki malang itu. Bagaimana doanya akan terkabul, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya dikenyangkan dengan makanan haram! ". Lelaki yang berkomentar tersebut adalah Rasulullah SAW. Sedangkan kisah ini berasal dari Abu Hurairah yang diriwayatakan Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Ya, makanan haram multi efek sifatnya. Ada banyak kerugian yang akan diderita seseorang yang menyengajakan diri mengonsumsinya. Salah satu siksaan yang Allah SWT timpakan adalah tidak diterimanya doa-doa mereka. Padahal, tanpa doa seorang Muslim tidak ada apa-apanya. Bukankan doa adalah senjata orang-orang beriman?

Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah". Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani) .

Pentingnya umat Islam mengkonsumsi makanan halal, tertuang dalam Al-Quran dan Hadist, "Wahai orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepadaNya saja kamu menyembah" (Al-Baqarah: 172). Meski demikian, kenyataannya masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam, masih belum memiliki kesadaran yang tinggi soal makanan halal ini.

Makanan yang kita makan akan menjadi darah dan daging, dan apa yang masuk ke dalam darah dan daging seorang Muslim, akan berpengaruh pada tingkah laku mereka.
Menurut Dr. Anton Apriyantono, Auditor di LPPOM MUI yang juga dosen Teknologi Pangan dan Gizi IPB, selama ini orang cuma tahu makanan yang diharamkan dalam Islam itu babi, darah, bangkai atau binatang yang disembelih tidak dengan nama Allah. Orang belum tahu, bahwa makanan yang modern seperti sekarang ini sebetulnya bisa dikatakan rawan kehalalannya. Unsur-unsur yang diharamkan bisa masuk ke dalam makanan dalam bentuk turunan-turunannya bahkan dalam pemakaian peralatan saat proses pembuatannya.

Makanan haram adalah sesuatu yang dilarang Allah. Dalilnya sudah sangat jelas. Bila aturan ini dilanggar dan makanan haram tetap dikonsumsi, maka akan lahir rasa tertekan dan ketakutan dari orang yang mengonsumsinya. Dalam jangka panjang, ketakutan akan menghasilkan kecemasan kronis. Dalam kondisi ini tubuh akan memproduksi hormon kortisol, skotofobin, dan adrenalin dalam jumlah yang berlebihan, akibatnya seluruh sel tubuh akan terganggu bioritme-nya. Dengan kata lain, akan terganggu proses bertasbihnya. Kita tahu bahwa setiap sel
yang terdiri dari atom dan partikel sub atomik senantiasa bertasbih dan ber-thawaf mengikuti ketentuan-Nya. Kondisi ketergangguan ini akan berdampak pada perubahan proses metabolisme dan proses biokimiawi lainnya. Akibatnya banyak potensi dasar biologis terhambat.

Ketika berdoa, seseorang yang kondisi wujud fisik dan psikologis sedang tidak optimal ini, akan didominasi rasa takut yang berlebihan akibatnya doa yang dipanjatkannya menjadi sarat akan kepentingan sesaat dan egois. Ia pun dihantui dengan ketidakyakinan dan rasa takut berlebihan bahwa doanya tidak akan terkabul. Jadi sudah terjadi proses prasangka atau su'udhzon kepada Allah SWT. Padahal, dalam hadis qudsi disebutkan. "Sesungguhnya Aku akan mengikuti persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku selalu menyertainya apabila ia berdoa kepada-Ku." (HR Bukhari Muslim)

Dalam hadis lain disabdakan pula, "Dan jika kamu memohon kepada Allah Azza wa Jalla, wahai manusia, mohonlah langsung ke hadirat-Nya dengan keyakinan yang penuh bahwa doamu akan dikabulkan. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa hamba-Nya yang keluar dari hati yang lalai." (HR Ahmad). Jadi dapat disimpulkan, ketakutan dan keresahannya itulah yang menyebabkan doanya tidak tersampaikan dengan sempurna.

Bagaimana dengan orang yang hanya sekedar ragu tentang kehalalan makanannya ? hendaknya ragu tersebut dihindari (syubhat), karena keraguan itu akan menumbuhkan kecemasan. Dan kecemasan pada gilirannya akan menghasilkan kondisi chaos (kacau - balau). Karena itu, Rasulullah SAW mewasiatkan agar kita menjauhi hal-hal yang meragukan. Beliau bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas, antara keduanya terdapat hal-hal samar yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa menjaga diri dari hal-hal yang samar itu, maka ia telah menjaga agama dan harga dirinya; dan barangsiapa jatuh ke dalam hal yang samar, maka ia telah jatuh kepada hal yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang, nyaris ia masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap rajamempunyai daerah larangan. Ketahuilah, sesungguhnya daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. " (HR Bukhari Muslim). Untuk itu, sebelum kita dihisab di akhirat kelak tentang bagaimana kita mensyukuri nikmat Allah dalam hal kemampuan berkomunikasi (al-bayan),akan lebih baik apabila kita bertanya dan menyelidiki secara intensif kehalalan suatu produk makanan yang akan kita konsumsi. (eka/dari berbagai sumber)



Jumat, 03 April 2009

Pedoman Praktis Memilah Makanan Halal

Berikut ini ulasan singkat pedoman memilah makanan halal, seperti yang diuraikan oleh Sekolah Sains Makanan dan Pemakanan Malaysia.

Hewan
Dalam syariat Islam, hewan halal untuk dimakan hendaknya disembelih mengikuti ketentuan Islam (menyebut asma Allah, tidak menyiksanya, dsb).

Terdapat juga kumpulan-kumpulan hewan yang tidak dibenarkan untuk dimakan mengikut mazhab Imam Syafi'e seperti anjing, binatang yang bertaring dan bergading, binatang yang beracun, binatang yang hidup dalam dua alam, bangkai, binatang yang memakan najis semata-mata, dan babi.

Faktor utama yang perlu dipegang untuk menentukan status halal adalah wajib menyebut nama Allah saat penyembelihan. Alquran dengan tegas sudah mengatur hal itu.

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS al-Nahl: 115)

Tumbuh-tumbuhan
Umumnya semua tumbuhan adalah halal selagi ia tidak beracun atau tidak diniatkan untuk digunakan dalam membuat makanan yang haram seperti menanam anggur untuk membuat wine atau bir. Diperbolehkannya untuk memakan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan jelas seperti terdapat dalam Alquran surat al-An'am ayat 141:

Dan Dialah (Allah) yang menjadikan (untuk kamu) kebun-kebun yang menjalar tanamannya dan yang tidak menjalar, pohon-pohon tamar dan tanaman yang berlainan (bentuk, rupa dan rasa) buahnya, zaitun, delima yang bersama [warna dan daun dan tidak bersama (rasa)]. Makanlah buahnya ketika ia berbuah dan keluarlah haknya pada hari memetiknya (menuai).

Bahan tambahan makanan atau zat aditif
Terdiri dari berbagai unsur, seperti lemak dan minyak, bahan pengemulsi, bahan penstabil, dan rennet.

Lemak dan minyak
Lemak dan minyak mempunyai pelbagai kegunaan dalam pemprosesan makanan. Malah kehadiran lemak dalam makanan membuat masakan menjadi lebih sedap. Perkataan shortening adalah suatu istilah komersil yang digunakan untuk memberi maksud pada minyak atau lemak. Bahan ini banyak digunakan dalam biskuit, pie, pizza, pudding, dan krim.

Sumber bagi minyak kebanyakannya datang daripada tumbuhan, sedang lemak umumnya diambil dari sumber hewan. Oleh itu, perlu dipastikan dari mana bahan shortening ini berasal.

Bahan pengelmusi
Pengelmusi digunakan untuk mengekalkan globul lemak yang tersebar di dalam air atau titisan air tersebar di dalam lemak. makanan yang membutuhkan pengemulsi ini antara lain mayonaise, es krim, coklat, dan margarin. Tanpa bahan pengemulsi ini, akan muncul dua lapisan yang tidak saling menyatu dalam makanan tersebut. Bahan yang biasa dijadikan pengelmusi adalah lesitin, digliserida dan monogliserida.

Sumber pengemulsi datang dari tumbuhan atau hewan. Tapi bahan yang biasa digunakan sebagai emulsi adalah lesitin. Bahan ini biasanya diperoleh dari kuning telur atau kacang kedelai. Oleh sebab itu tidak ada masalah dalam sumber pengambilan zatnya. Tetapi pengemulsi yang dibuat dari mono atau digliserida, perlu ditelusuri lebih jauh akan sumbernya.



Bahan penstabil dan pemekat
Bahan-bahan ini termasuklah kanji, dekstrin, pektin, amilosa, gelatin, karagenan, dan turunan protein. Bahan-bahan ini memberikan kestabilan dan kepekatan kepada makanan termasuk pembentukan gel seperti pada agar-agar. Makanan yang memerlukan bahan-bahan ini antara lain pie, puding, minuman susu coklat, jeli, dan dressing salad. Dalam kumpulan ini gelatin mungkin perlu diberikan perhatian lebih.

Sumber gelatin bisa dari hewan atau tumbuhan. Gelatin diperoleh dari pemanasan kolagen (diambil dari tulang dan tendon hewan) dalam air. Gelatin digunakan dengan meluas dalam industri makanan. Oleh itu para pengguna perlu berhati-hati dalam membeli makanan yang mempunyai gelatin pada labelnya.

Renet / Renin (kimosin)
Renet atau renin adalah sejenis enzim protein yang digunakan dalam pembuatan keju. Ia berfungsi untuk menggumpalkan susu dan membantu pembentukan perisa dan tekstur dalam pembuatan keju. Sumber renet adalah dari perut anak lembu atau mikroba seperti Mucor miehei atau Mucor pusillus. Kaum Muslim perlu memastikan sumber renet yang digunakan supaya status halal diketahui.

Sebenarnya halal atau haram sesuatu makanan adalah suatu yang sangat objektif. Hukum syar'i yang berlandaskan Alquran dan Sunnah telah menetapkan halal atau haram sesuatu makanan. Sudah semestinya Umat Islam sensitif terhadap status halal sesuatu makanan, seperti disebutkan dalam Alquran surat Abasa ayat 24: Maka hendaklah manusia itu memerhatikan makanannya.

Gelatin

Untuk keperluan industri dalam negeri Indonesia setiap tahun mengimpor gelatin dalam jumlah yang cukup banyak. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa pada tahun 2000, Indonesia mengimport gelatin 3.092 ton dari Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Brasil, Korea, Cina dan Jepang. (www.iptekda.lipi.go.id)

Menurut Nur Wahid, anggota LPPOM MUI, seratus persen gelatin di Indonesia merupakan produk impor. Di luar negeri, sebanyak 70 persen gelatin terbuat dari kulit babi. (www.republika.co.id) Karena itu, sebagai seorang muslim, kita harus waspada terhadap produk-produk yang mengandung gelatin seperti permen, kue tart, kosmetika, bahkan cangkang kapsul. Terlebih lagi jika produk-produk tersebut adalah produk impor. Tapi, menurut informasi yang berasal dari Badan POM, gelatin yang masuk ke Indonesia berasal dari organ sapi.

Berdasarkan data dari indohalal.com, gelatin yang sudah mendapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI yaitu Hard Gelatin Capsul Indonesia yang diproduksi oleh PT. Universal Capsules Indonesia, KCPL-Gelatin Produksi Kerala Chemical & Proteins Ltd., dan Halagel TM yang diproduksi oleh Halagel

Perlu diketahui bahwa gelatin merupakan protein yang diekstraksi dari jaringan kulit hewan yang mempunyai banyak fungsi diantaranya berfungsi sebagai bahan pengisi, pengemulsi (emulsifier), pengikat, pengendap dan pemerkaya gizi, dll.

Oleh sebab itu, ada baiknya dalam mengkonsumsi bahan makanan, hendaknya kita memperhatikan terlebih dahulu apakah produk tersebut adalah produk impor atau tidak. Karena di luar negeri 70 % gelatin berasal dari organ babi. Sedangkan jika produk tersebut adalah produk dalam negeri yang mengandung gelatin, berdasarkan info dari Badan POM, seratus persen berasal dari luar negeri yang bahannya berasal dari organ sapi. Jadi cukup aman untuk dikonsumsi. Tapi pertanyaan lain muncul. Apakah sapi tersebut disembelih atas nama Allah? Wallahua’lam. Dan ini merupakan batu ujian bagi umat Islam apakah akan tergerak hati untuk membuat terobosan agar barang yang haram tersebut tergantikan.