Jumat, 03 April 2009

Pedoman Praktis Memilah Makanan Halal

Berikut ini ulasan singkat pedoman memilah makanan halal, seperti yang diuraikan oleh Sekolah Sains Makanan dan Pemakanan Malaysia.

Hewan
Dalam syariat Islam, hewan halal untuk dimakan hendaknya disembelih mengikuti ketentuan Islam (menyebut asma Allah, tidak menyiksanya, dsb).

Terdapat juga kumpulan-kumpulan hewan yang tidak dibenarkan untuk dimakan mengikut mazhab Imam Syafi'e seperti anjing, binatang yang bertaring dan bergading, binatang yang beracun, binatang yang hidup dalam dua alam, bangkai, binatang yang memakan najis semata-mata, dan babi.

Faktor utama yang perlu dipegang untuk menentukan status halal adalah wajib menyebut nama Allah saat penyembelihan. Alquran dengan tegas sudah mengatur hal itu.

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS al-Nahl: 115)

Tumbuh-tumbuhan
Umumnya semua tumbuhan adalah halal selagi ia tidak beracun atau tidak diniatkan untuk digunakan dalam membuat makanan yang haram seperti menanam anggur untuk membuat wine atau bir. Diperbolehkannya untuk memakan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan jelas seperti terdapat dalam Alquran surat al-An'am ayat 141:

Dan Dialah (Allah) yang menjadikan (untuk kamu) kebun-kebun yang menjalar tanamannya dan yang tidak menjalar, pohon-pohon tamar dan tanaman yang berlainan (bentuk, rupa dan rasa) buahnya, zaitun, delima yang bersama [warna dan daun dan tidak bersama (rasa)]. Makanlah buahnya ketika ia berbuah dan keluarlah haknya pada hari memetiknya (menuai).

Bahan tambahan makanan atau zat aditif
Terdiri dari berbagai unsur, seperti lemak dan minyak, bahan pengemulsi, bahan penstabil, dan rennet.

Lemak dan minyak
Lemak dan minyak mempunyai pelbagai kegunaan dalam pemprosesan makanan. Malah kehadiran lemak dalam makanan membuat masakan menjadi lebih sedap. Perkataan shortening adalah suatu istilah komersil yang digunakan untuk memberi maksud pada minyak atau lemak. Bahan ini banyak digunakan dalam biskuit, pie, pizza, pudding, dan krim.

Sumber bagi minyak kebanyakannya datang daripada tumbuhan, sedang lemak umumnya diambil dari sumber hewan. Oleh itu, perlu dipastikan dari mana bahan shortening ini berasal.

Bahan pengelmusi
Pengelmusi digunakan untuk mengekalkan globul lemak yang tersebar di dalam air atau titisan air tersebar di dalam lemak. makanan yang membutuhkan pengemulsi ini antara lain mayonaise, es krim, coklat, dan margarin. Tanpa bahan pengemulsi ini, akan muncul dua lapisan yang tidak saling menyatu dalam makanan tersebut. Bahan yang biasa dijadikan pengelmusi adalah lesitin, digliserida dan monogliserida.

Sumber pengemulsi datang dari tumbuhan atau hewan. Tapi bahan yang biasa digunakan sebagai emulsi adalah lesitin. Bahan ini biasanya diperoleh dari kuning telur atau kacang kedelai. Oleh sebab itu tidak ada masalah dalam sumber pengambilan zatnya. Tetapi pengemulsi yang dibuat dari mono atau digliserida, perlu ditelusuri lebih jauh akan sumbernya.



Bahan penstabil dan pemekat
Bahan-bahan ini termasuklah kanji, dekstrin, pektin, amilosa, gelatin, karagenan, dan turunan protein. Bahan-bahan ini memberikan kestabilan dan kepekatan kepada makanan termasuk pembentukan gel seperti pada agar-agar. Makanan yang memerlukan bahan-bahan ini antara lain pie, puding, minuman susu coklat, jeli, dan dressing salad. Dalam kumpulan ini gelatin mungkin perlu diberikan perhatian lebih.

Sumber gelatin bisa dari hewan atau tumbuhan. Gelatin diperoleh dari pemanasan kolagen (diambil dari tulang dan tendon hewan) dalam air. Gelatin digunakan dengan meluas dalam industri makanan. Oleh itu para pengguna perlu berhati-hati dalam membeli makanan yang mempunyai gelatin pada labelnya.

Renet / Renin (kimosin)
Renet atau renin adalah sejenis enzim protein yang digunakan dalam pembuatan keju. Ia berfungsi untuk menggumpalkan susu dan membantu pembentukan perisa dan tekstur dalam pembuatan keju. Sumber renet adalah dari perut anak lembu atau mikroba seperti Mucor miehei atau Mucor pusillus. Kaum Muslim perlu memastikan sumber renet yang digunakan supaya status halal diketahui.

Sebenarnya halal atau haram sesuatu makanan adalah suatu yang sangat objektif. Hukum syar'i yang berlandaskan Alquran dan Sunnah telah menetapkan halal atau haram sesuatu makanan. Sudah semestinya Umat Islam sensitif terhadap status halal sesuatu makanan, seperti disebutkan dalam Alquran surat Abasa ayat 24: Maka hendaklah manusia itu memerhatikan makanannya.

Gelatin

Untuk keperluan industri dalam negeri Indonesia setiap tahun mengimpor gelatin dalam jumlah yang cukup banyak. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa pada tahun 2000, Indonesia mengimport gelatin 3.092 ton dari Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Brasil, Korea, Cina dan Jepang. (www.iptekda.lipi.go.id)

Menurut Nur Wahid, anggota LPPOM MUI, seratus persen gelatin di Indonesia merupakan produk impor. Di luar negeri, sebanyak 70 persen gelatin terbuat dari kulit babi. (www.republika.co.id) Karena itu, sebagai seorang muslim, kita harus waspada terhadap produk-produk yang mengandung gelatin seperti permen, kue tart, kosmetika, bahkan cangkang kapsul. Terlebih lagi jika produk-produk tersebut adalah produk impor. Tapi, menurut informasi yang berasal dari Badan POM, gelatin yang masuk ke Indonesia berasal dari organ sapi.

Berdasarkan data dari indohalal.com, gelatin yang sudah mendapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI yaitu Hard Gelatin Capsul Indonesia yang diproduksi oleh PT. Universal Capsules Indonesia, KCPL-Gelatin Produksi Kerala Chemical & Proteins Ltd., dan Halagel TM yang diproduksi oleh Halagel

Perlu diketahui bahwa gelatin merupakan protein yang diekstraksi dari jaringan kulit hewan yang mempunyai banyak fungsi diantaranya berfungsi sebagai bahan pengisi, pengemulsi (emulsifier), pengikat, pengendap dan pemerkaya gizi, dll.

Oleh sebab itu, ada baiknya dalam mengkonsumsi bahan makanan, hendaknya kita memperhatikan terlebih dahulu apakah produk tersebut adalah produk impor atau tidak. Karena di luar negeri 70 % gelatin berasal dari organ babi. Sedangkan jika produk tersebut adalah produk dalam negeri yang mengandung gelatin, berdasarkan info dari Badan POM, seratus persen berasal dari luar negeri yang bahannya berasal dari organ sapi. Jadi cukup aman untuk dikonsumsi. Tapi pertanyaan lain muncul. Apakah sapi tersebut disembelih atas nama Allah? Wallahua’lam. Dan ini merupakan batu ujian bagi umat Islam apakah akan tergerak hati untuk membuat terobosan agar barang yang haram tersebut tergantikan.






0 komentar: